Wednesday, 5 November 2014

HADITS TENTANG MENGAJAK PADA KEBAIKAN



HADITS TENTANG MENGAJAK PADA KEBAIKAN
MAKALAH
TAFSIR HADITS
 

                                                                                                                           







DOSEN PENGAMPU
MUHAMMAD NASHRUL HAQQI, S.TH.I.,M.HUM.

PENYUSUN                       :   ABDULLAH KHOLID

MATA KULIYAH            :   TAFSIR HADITS


UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUL ULAMA’ JEPARA
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
PENYIARAN ISLAM

KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadhirat ALLAH SWT, atas rahmat dan karunianya,penulis dapat menyelesaikan makalah ini,yang berjudul HADITS TENTANG MENGAJAK PADA KEBAIKAN, makalah ini penulis buat dari berbagai sumber referensi dan aspek-aspek lain nya, yang mana kala akan berfungsi untuk para pembaca yang ingin mengetahui ilmu hadits.
Penulis sangat berharap makalah ini dapat memberikan manfaat yang seluas-luasnya untuk kita semua, memang penulis menyadari benar dalam pembuatan makalah ini masih jauh dari kata sempurna serta masih banyak kekurangannya, oleh karena itu, akan merasa bahagia jika anda mau memberikan kritik atau saran yang nantinya akan membangun penulis dalam memperbaiki karyanya.
Rasa terima kasih dari hati yang paling dalam penulis sampaikan untuk semua bantuan dan dukungannya  dari pembaca. Dan akhirnya ucapan maaf kami utarakan karena masih banyak sekali kesalahan – kesalahan dalam makalah ini,  untuk itu bimbingan yang berupa kritik dan saran kami harapkan dari para pembaca,supaya makalah ini bisa lebih sempurna dan bermanfaat bagi kita semua.










DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL..………………………………………………………….....1

KATA PENGANTAR  ………...………………………………............................2

DAFTAR ISI  …………………...………………..…………….............................3

PENDAHULUAN

-          Latar Belakang Masalah  ……...……………………………….……………..4
-          Rumusan Masalah  ……………..…………………………….........................4
-          Maksud dan Tujuan ……………..……………………………………………4

PEMBAHASAN
-          Hadits dan terjemahanya…………………………………………………..5
-          Tafsir Hadits……………………………………………………………….7
-          Penjelasan Hadits………………………………………………………...10

PENUTUP
-          Kesimpulan  ……………………………….………………..……….………14
-          Saran ………………………………………………………………………...14

DAFTAR PUSTAKA  …………………………………………………………..15








A.              Pendahuluan

1.      Latar Belakang Masalah
Agama Islam adalah agama yang sangat memperhatikan penegakan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar. Amar Ma’ruf Nahi Munkar merupakan pilar dasar dari pilar-pilar akhlak yang mulia lagi agung. Kewajiban menegakkan kedua hal itu adalah merupakan hal yang sangat penting dan tidak bisa ditawar bagi siapa saja yang mempunyai kekuatan dan kemampuan melakukannya. Sesungguhnya diantara peran-peran terpenting dan sebaik-baiknya amalan yang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, adalah saling menasehati, mengarahkan kepada kebaikan, nasehat-menasehati dalam kebenaran dan kesabaran.
Al Qur'an al karim telah menjadikan rahasia kebaikan yang menjadikan umat Islam istimewa adalah karena ia mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, dan beriman kepada Allah: “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah”. (QS. Ali Imran: 110)
2.      Rumusan Masalah
Dari paparan singkat latar belakang tersebut maka dapat dirumuskan permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini adalah :
a.       Memahami arti pentingnya mengajak pada kebaikan
b.      Memahami dan mengamalkan sedekah baik yang kaya maupun yang miskin
c.       Memahami keutamaan menyeru kepada kebaikan dan mencegah keburukan

3.      Maksud dan Tujuan
Selain untuk memenuhi tugas, kita juga dapat mengetahui dan memahami apa yang tekandung dalam rumusan masalah serta dapat mengetahui lagi lebih dalam tentang bagaimana tafsir hadits dan penjelasanya khususnya yang berhubungan dengan mengajak kepada kebaikan.

B.     Hadits dan Terjemahanya

1.      Hadits Pertama
ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﻫﺮﻳﺮﺓ - ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ : ﺃﻥ ﺭَﺳُﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ - ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﻗَﺎﻝَ : ‏« ﺑَﺎﺩِﺭُﻭﺍ ﺑِﺎﻷﻋْﻤَﺎﻝ ﻓﺘﻨًﺎ ﻛﻘﻄَﻊِ ﺍﻟﻠَّﻴْﻞِ ﺍﻟﻤُﻈْﻠِﻢِ، ﻳُﺼْﺒﺢُ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞُ ﻣُﺆْﻣِﻨًﺎ ﻭَﻳُﻤْﺴِﻲ ﻛَﺎﻓِﺮًﺍ، ﻭَﻳُﻤْﺴِﻲ ﻣُﺆﻣِﻨًﺎ ﻭﻳُﺼْﺒِﺢُ ﻛَﺎﻓِﺮًﺍ، ﻳَﺒﻴﻊُ ﺩِﻳﻨَﻪُ ﺑﻌَﺮَﺽٍ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺪُّﻧﻴﺎ ‏» . ﺭﻭﺍﻩ ﻣﺴﻠﻢ .
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: "Segeralah beramal sebelum datangnya fitnah seperti malam yang gelap gulita. Di pagi hari seorang laki- laki dalam keadaan mukmin, lalu kafir di sore harinya. Di sore hari seorang laki-laki dalam keadaan mukmin, lalu kafir dipagi harinya. Dia menjual agamanya dengan barang kenikmatan dunia." (HR. Muslim).
2.      Hadits ke Dua
ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﺫﺭ ﻋﻦ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭ ﺳﻠﻢ ﻗﺎﻝ : ﻋﺮﺿﺖ ﻋﻠﻲ ﺃﻋﻤﺎﻝ ﺃﻣﺘﻲ ﺣﺴﻨﻬﺎ ﻭﺳﻴﺌﻬﺎ ﻓﻮﺟﺪﺕ ﻓﻲ ﻣﺤﺎﺳﻦ ﺃﻋﻤﺎﻟﻬﺎ ﺍﻷﺫﻯ ﻳﻤﺎﻁ ﻋﻦ ﺍﻟﻄﺮﻳﻖ ﻭﻭﺟﺪﺕ ﻓﻲ ﻣﺴﺎﻭﺉ ﺃﻋﻤﺎﻟﻬﺎ ﺍﻟﻨﺨﺎﻋﺔ ﺗﻜﻮﻥ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ﻻ ﺗﺪﻓﻦ . ‏(ﺭﻭﺍﻩ ﻣﺴﻠﻢ )
Dari Abu Dzar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ditampakkan kepadaku amalan umatku, yang baik dan yang buruk. Aku dapati di antara amal baik ialah kotoran yang disingkirkan dari jalan. Dan aku dapati di antara amalan yang jelek ialah air liur (ludah) yang di buang di mesjid dan tidak ditimbuni (tanah).”
3.      Hadits ke Tiga
ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲ ﺫَﺭٍّ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻪُ : ﺃَﻥَّ ﻧَﺎﺳﺎً ﻣِﻦْ ﺃَﺻْﺤَﺎﺏِ ﺭَﺳُﻮْﻝِ ﺍﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻗَﺎﻟُﻮﺍ ﻟِﻠﻨَّﺒِﻲِّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮْﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ، ﺫَﻫَﺐَ ﺃَﻫْﻞُ ﺍﻟﺪُّﺛُﻮْﺭِ ﺑِﺎْﻷُﺟُﻮْﺭِ ﻳُﺼَﻠُّﻮْﻥَ ﻛَﻤَﺎ ﻧُﺼَﻠِّﻲ، ﻭَﻳَﺼُﻮْﻣُﻮْﻥَ ﻛَﻤَﺎ ﻧَﺼُﻮْﻡُ، ﻭَﻳﺘَﺼَﺪَّﻗُﻮْﻥَ ﺑِﻔُﻀُﻮْﻝِ ﺃَﻣْﻮَﺍﻟِﻬِﻢْ ﻗَﺎﻝَ : ﺃَﻭَ ﻟَﻴْﺲَ ﻗَﺪْ ﺟَﻌَﻞَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻟَﻜُﻢْ ﻣَﺎ ﺗَﺼَﺪَّﻗُﻮْﻥَ : ﺇِﻥَّ ﻟَﻜُﻢْ ﺑِﻜُﻞِّ ﺗَﺴْﺒِﻴْﺤَﺔٍ ﺻَﺪَﻗَﺔً ﻭَﻛُﻞِّ ﺗَﻜْﺒِﻴْﺮَﺓٍ ﺻَﺪَﻗَﺔً ﻭَﻛُﻞِّ ﺗَﺤْﻤِﻴْﺪَﺓٍ ﺻَﺪَﻗَﺔً، ﻭَﻛُﻞِّ ﺗَﻬْﻠِﻴْﻠَﺔٍ ﺻَﺪَﻗَﺔً ﻭَﺃَﻣْﺮٍ ﺑِﺎﻟْﻤَﻌْﺮُﻭْﻑِ ﺻَﺪَﻗَﺔً ﻭَﻧَﻬْﻲٍ ﻋَﻦ ﻣُﻨْﻜَﺮٍ ﺻَﺪَﻗَﺔً ﻭَﻓِﻲ ﺑُﻀْﻊِ ﺃَﺣَﺪِﻛُﻢْ ﺻَﺪَﻗَﺔً ﻗَﺎﻟُﻮﺍ : ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮْﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ ﺃَﻳَﺄْﺗِﻲ ﺃَﺣَﺪُﻧَﺎ ﺷَﻬْﻮَﺗَﻪُ ﻭَﻳَﻜُﻮْﻥُ ﻟَﻪُ ﻓِﻴْﻬَﺎ ﺃَﺟْﺮٌ ؟ ﻗَﺎﻝَ : ﺃَﺭَﺃَﻳْﺘُﻢْ ﻟَﻮْ ﻭَﺿَﻌَﻬَﺎ ﻓِﻲ ﺣَﺮَﺍﻡٍ ﺃَﻛَﺎﻥَ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭِﺯْﺭٌ ؟ ﻓَﻜَﺬَﻟِﻚَ ﺇِﺫَﺍ ﻭَﺿَﻌَﻬَﺎ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺤَﻼَﻝِ ﻛَﺎﻥَ ﻟَﻪُ ﺃَﺟْﺮٌ . ‏( ﺭﻭﺍﻩ ﻣﺴﻠﻢ‏)
Dari Abu Dzar radhiallahuanhu: Sesungguhnya sejumlah orang dari shahabat Rasulullah SAW berkata kepada SAW “Wahai Rasululullah, orang-orang kaya telah pergi dengan membawa pahala yang banyak, mereka shalat sebagaimana kami shalat, mereka puasa sebagaimana kami puasa dan mereka bersedekah dengan kelebihan harta mereka (sedang kami tidak dapat melakukannya). (Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam) bersabda: Bukankah Allah telah menjadikan bagi kalian jalan untuk bersedekah? Sesungguhnya setiap tashbih  merupakan sedekah, setiap takbir merupakan sedekah, setiap tahmid merupakan sedekah, setiap tahlil merupakan sedekah, amar ma’ruf nahi munkar merupakan sedekah dan setiap kemaluan kalian merupakan sedekah. Mereka bertanya: Ya Rasulullah masakah dikatakan berpahala seseorang di antara kami yang menyalurkan syahwatnya? Beliau bersabda: Bagaimana pendapat kalian seandainya hal tersebut disalurkan di jalan yang haram, bukankah baginya dosa? Demikianlah halnya jika hal tersebut diletakkan pada jalan yang halal, maka baginya mendapatkan pahala. (Riwayat Muslim)
4.      Hadits ke Empat
ﺭﻭﻯ ﻣﺴﻠﻢ ﻓﻲ ﺻﺤﻴﺤﻪ ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﻫﺮﻳﺮﺓ - ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ - ﺃﻥ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻗﺎﻝ: ﻣﻦ ﺩﻋﺎ ﺇﻟﻰ ﻫﺪﻯ ﻛﺎﻥ ﻟﻪ ﻣﻦ ﺍﻷﺟﺮ ﻣﺜﻞ ﺃﺟﻮﺭ ﻣﻦ ﺗﺒﻌﻪ، ﻻ ﻳﻨﻘﺺ ﺫﻟﻚ ﻣﻦ ﺃﺟﻮﺭﻫﻢ ﺷﻴﺌﺎً، ﻭﻣﻦ ﺩﻋﺎ ﺇﻟﻰ ﺿﻼﻟﺔ ﻛﺎﻥ ﻋﻠﻴﻪ ﻣﻦ ﺍﻹﺛﻢ ﻣﺜﻞ ﺁﺛﺎﻡ ﻣﻦ ﺗﺒﻌﻪ، ﻻ ﻳﻨﻘﺺ ﺫﻟﻚ ﻣﻦ ﺁﺛﺎﻣﻬﻢ ﺷﻴﺌﺎً .
Imam Muslim meriwayatkan dalam shahihnya dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Siapa yang mengajak kepada petunjuk, dia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengikutinya. Tidak kurang sedikitpun dari pahala mereka. Siapa yang mengajak kepada kesesatan, dia mendapat dosa seperti orang yang mengikutinya. Tidak kurang sedikitpun dari dosa mereka.”
5.      Hadits ke Lima
ﻋﻦ ﺍﺑﻲ ﻣﻮﺳﻰ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ﻋﻦ ﺍﻟﻨﺒﻲ ‏(ﺹ ‏) ﻗﺎﻝ : ﻋﻠﻰ ﻛﻞ ﻣﺴﻠﻢ ﺻﺪﻗﺔ ، ﻗﺎﻝ : ﺍﺭﺃﻳﺖ ﺍﻥ ﻟﻢ ﻳﺠﺪ ؟ ﻗﺎﻝ : ﻳﻌﻤﻞ ﺑﻴﺪﻳﻪ ﻓﻴﻨﻔﻊ ﻧﻔﺴﻪ ﻭﻳﺘﺼﺪﻕ ، ﻗﺎﻝ : ﺃﺭﺃﻳﺖ ﺍﻥ ﻟﻢ ﻳﺴﺘﻄﻊ ؟ ﻗﺎﻝ : ﻳﻌﻴﻦ ﺫﺍ ﺍﻟﺤﺎﺟﺔ ﺍﻟﻤﻠﻬﻮﻑ ، ﻗﺎﻝ : ﺃﺭﺃﻳﺖ ﺍﻥ ﻟﻢ ﻳﺴﺘﻄﻊ ؟ ﻗﺎﻝ : ﻳﺄﻣﺮ ﺑﺎﻟﻤﻌﺮﻭﻑ ﺍﻭ ﺍﻟﺨﻴﺮ ، ﻗﺎﻝ : ﺃﺭﺃﻳﺖ ﺍﻥ ﻟﻢ ﻳﻔﻌﻞ ؟ ﻗﺎﻝ : ﻳﻤﺴﻚ ﻋﻦ ﺍﻟﺸﺮ ﻓﺎﻧﻬﺎ ﺻﺪﻗﺔ
Dari Abu Musa (r.a) dari Nabi S.A.W sabdanya : “ Setiap orang Islam itu harus bersedekah.” Abu Musa bertanya : “ Bagaimana jikalau dia tidak menemui sesuatu untuk disedekahkan?” Beliau menjawab : “Jikalau tiada hendaklah dia bekerja dengan kedua tangannya, kemudian dia dapat memberikan manfaat pada dirinya sendiri , kemudian bersedekah.” Dia bertanya lagi : “ Bagaimana kalau dia tidak mampu melakukannya?”. Beliau menjawab: “ hendaklah dia memberikan pertolongan kepada orang yang memerlukan bantuan.” Dia bertanya lagi : “ Bagaimana kalau itupun tidak mampu dilakukannya?”. Beliau menjawab: “Hendaklah dia menyuruh orang melakukan perkara baik atau elok.” Dia bertanya lagi: “Bagaimana jika itupun tidak mampu dilakukannya?.” Beliau menjawab : “hendaklah dia menahan diri dari melakukan perbuatan jahat, maka yang demikian itu juga merupakan sedekah yang diberikan olehnya.” – [Muttafaq ‘Alaih]
C.    Tafsiran Hadits
Hadits yang Pertama
Jama` dari kata فتنة   artinya adalah cobaan, ujian dan musibah.
Jama` dari kata قطعة  : sepotong atau sebagian dari malam yaitu cobaan yang berupa gelap gulita. Artinya adalah mendorong untuk bersegera mengerjakan kebaikan sebelum datang kesulitan atau tersibukan dengan hal yang lain.[1]
Kerjakan dan bersegerahlah mengerjakan kebaikan sebelum datang suatu hal yang menghalangimu. Hadis ini semakna dengan hadis “gunakan masa mudahmu sebelum masa tuamu, sehatmu sebelum sakitmu, punya sebelum tidak punya, kesempatan sebelum tersibukan hidupmu sebelum matimu.[2]
Hadits ke Dua
النخاعة :  adalah dahak. Perlu diketahui bahwa masjid pada masa Nabi adalah hanya beralaskan dengan kerikil kecil kecil dan ketika ada ludah atau dahak maka diurugi dengan debu. Tapi pada masa kita tidak demikian, sehingga ketika ada ludah atau dahak, maka digosok dengan kain sampai bersih. Perlu diketahui bahwa meludah atau membuang dahak didalam masjid adalah berdosa, karena ada hadis nabi “meludah didalam masjid adalah tindakan yang berdosa” sehingga Nabi menetapkan tindakan tersebut adalah salah (berdosa)  sedangkan menghapusnya adalah dengan memendamnya (pada masa nabi) atau menggosoknya dengan kain sampai bersih (masa kita).[3]
Hadits ke Tiga
صدقة     :  shodaqoh penamaan shodaqoh adalah majaz, karena ada kesamaan antara keduanya. Dalam artian isi-isi yang ada didalam hadis ini mengandung pahala sebagaimana pahala shodaqoh. Karena semua ini didasarkan atas ridhanya Allah sebagai balasan atas ketaatanya. Maka pahala itu berbeda – beda sesuai dengan kadar amal , sifatnya,  niatnya, dan tujuannya. Menurut pendapat yang lain yang di kehendaki shodaqoh adalah shodaqoh pada dirinya sendiri.[4]
Hadis yang keempat
مثل أجور من تبعه : Dia akan mendapatkan pahala sama dengan orang yang mengikutinya. Dan salah anggapan orang bahwa “pahala seseorang yang mengajak akan mengurangi pahalanya orang yang diajak dan berpindah pahalanya kepada orang yang mengajak, atau sebaliknya.  Imbas kebaikan maupun kejahatan akan mengenai terhadap dari mana penyebab perilaku tersebut.[5]
Hadis yang ke lima
على كل مسلم صدقة : Setiap orang Islam itu harus bersedekah”. Kata harus mengindikasikan pada perintah sunah maupun wajib. Baik shodaqoh pada dirinya sendiri maupun terhadap orang lain. Maksudnya ketika seseorang meninggalkan perbuatan keji dengan niat karena Allah, maka itu sama halnya namanya shodaqoh. Berbeda ketika seseorang meninggalkannya itu tanpa disertai dengan niat (murni meninggalkan) maka tidak dinamakan shodqoh (berbuat baik) sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Ibnu Munir. Intinya shodaqoh atau berbuat baik itu ada kalanya dengan menggunakan harta, perbuatan,mengerjakan perintah maupun  meninggalkan larangan disertai dengan niat karena Allah.[6]
D.    PENJELASAN

1.      Hadits pertama
Fitnah yang diwanti-wanti oleh Rasulullah SAW dalam hadits di atas tidak disebutkan secara khusus. Rasulullah menyebutkannya secara nakirah yang bersifat umum. Maksudnya meliputi segala bentuk fitnah, baik itu fitnah syubhat (bencana akibat prinsip atau pemikiran yang menyimpang) maupun fitnah syahwat (bencana akibat mengagungkan hawa nafsu).
Saking berbahanya fitnah ini, Rasulullah SAW menggambarkannya seperti malam yang gelap gulita. Dimana orang yang tertimpa fitnah ini akan merasa bingung, tidak tahu harus melangkah kemana. Contoh yang dibawakan oleh Rasulullah di atas juga bersifat umum, beliau bersabda: “Yaitu seseorang diwaktu pagi beriman tapi pada waktu sore ia telah kafir, atau pada waktu sore ia beriman dan pada pagi harinya ia telah kafir.”
Syaikh ‘Ali al-Qari berkata: “Yang dimaksud dengan waktu pagi dan sore adalah, berubahnya manusia (yang terseret fitnah tersebut) waktu demi waktu, bukan maksudnya mengkhususkan kedua zaman ini. Lafaz ini seolah-olah ungkapan akan keadaan mereka yang berubah-ubah, plin-plannya perkataan mereka, tidak tetapnya perbuatan (pendirian mereka) . Bagaimana hal ini bisa terjadi? Rasulullah menjelaskan: “ia rela menjual agamanya dengan secuil keuntungan duniawi .”
Faidah Hadits:
1.       Hadits ini menunjukkan wajibnya untuk berpegang teguh kepada agama ini dan juga bersegera kepada amal – amal sholih sebelum tiba berbagai halangan, ujian, dsb.
2.       Hadits ini merupakan salah satu isyarat tentang munculnya berbagai macam fitnah di akhir zaman nanti.  Semoga Allah menyelamatkan kita dari keburukan – keburukan fitnah akhir zaman.[7]
2.      Hadits ke Dua
Memelihara Kebersihan adalah Suatu Kebaikan
Hadits diterima dari Abu Darda, yang artinya: ”Barangsiapa yang membuang dari jalan umat Islam sesuatu yang mengganggu mereka, maka akan dicatat oleh Allah perbuatan itu kebaikan dan barangsiapa yang dicatat kebaikannya oleh Allah, maka akan dimasukan ke dalam surga”. (HR Ath-Thabrani).
Dilarang mengotori (populasi)tempat umum
Hadits dari Ibn Addi, artinya”Rasulullah melarang seseorang buang air di bawah pohon berbuah dan di tepi sungai (yang mengalir)” (HR. Ibn Addi)
Untuk kesegaran jasmani (kesehatan) perlu memelihara lingkungan hidup
Al-Qur’an dan hadits banyak menggunakan lafal atau kosa kata thaharah yang mengindikasikan pada kesucian badan dari kotoran dan najis.  Dalam surat al-Maidah: 6 dan surat an-Nisa: 43, ayat tersebut mewajibkan wudu dan atau mandi sebelum shalat, tampak mengandung dua makna sekaligus, yaitu thaharah secara hissiyah-jasmaniyah (konkrit-nyata) karena dibersihkan oleh air dan thaharah maknawiyah (abstrak) karena dibersihkan dengan air atau tanah ketika air itu tidak ada.[8]
3.      Hadis ke tiga
Ketika orang-orang faqir itu mengadukan kepada Nabi bahwa orang-orang kaya membawa banyak pahala, mereka shalat sebagaimana mereka shalat, mereka berpuasa sebagaimana mereka berpuasa, dan mereka pun bersedekah dengan kelebihan harta-harta mereka, maksudnya bahwa sahabat-sahabat yang faqir itu tidak dapat bersedekah. Maka Nabi menjelaskan kepada mereka sedekah yang sanggup mereka kerjakan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Bukankah Allah subhanahu wata’ala menjadikan bagi kalian apa-apa yang dapat kalian sedekahkan? Sesungguhnya setiap tasbih adalah sedekah,. . . dan seterusnya.” Yakni, jika seseorang mengucapkan subhanallah maka itu adalah sedekah, jika seseorang mengucapkan Allahu akbar maka itu adalah sedekah, jika seseorang mengucapkan alhamdulillah maka itu adalah sedekah, jika seseorang mengucapkan laailaaha illallahu maka itu adalah sedekah.
“Memerintahkan yang ma’ruf.” Yakni, jika ia menyuruh seseorang untuk melakukan amalan ketaatan, maka itu adalah sedekah. “Melarang hal yang mungkar.” Yakni, jika ia melarang seseorang dari kemungkaran, maka itu adalah sedekah.
“Dan salah seorang dari kalian melampiaskan syahwatnya kepada istrinya adalah sedekah.” Yakni, jika seseorang berjimak dengan istrinya, hal itu adalah sedekah. Amalan-amalan itu semuanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang faqir. Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, salah seorang di antara kami melampiaskan syahwatnya, apakah ia pun akan mendapatkan pahala dalam hal itu?” Mereka mengucapkan kalimat ini untuk meyakinkan sabda beliau tadi, bukan untuk menunjukkan keraguan dalam hal tersebut, karena mereka yakin betul bahwa apa yang beliau sabdakan pasti benarnya. Akan tetapi, mereka ingin meyakinkan lagi hal itu sehingga mereka bertanya, “Ya Rasulullah, salah seorang di antara kami melampiaskan syahwatnya, apakah dalam hal itu ia akan memperoleh balasan pahala?” Yang mirip dengan pertanyaan ini adalah ucapan Nabi Zakaria,
قَالَ رَبِّ أَنَّىَ يَكُونُ لِي غُلاَمٌ وَقَدْ بَلَغَنِيَ الْكِبَرُ وَامْرَأَتِي عَاقِرٌ
“Bagaimana aku bisa mendapatkan seorang anak, aku telah sangat tua dan istriku pun seorang yang mandul.” (Ali Imran: 40)
Beliau bermaksud untuk meyakini dan memantapkan lagi hal itu, padahal beliau mempercayai. Beliau bertanya, “Bagaimana menurut pendapat kalian jika ia melampiaskan syahwatnya pada hal yang haram, apakah ia akan terkena dosa?” Jawabannya: Ya, mereka akan terkena dosa. Beliau berkata, “Begitu pula jika ia melampiaskan dalam hal yang halal, maka ia akan mendapatkan pahala.” Ini adalah qiyas yang dinamakan dengan kias ‘aks (kebalikan), maksudnya sebagaimana ia akan mendapatkan dosa dalam hal yang haram, demikian pula ia akan mendapatkan pahala dalam hal yang halal. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apabila ia melampiaskannya pada hal yang halal, maka ia pun akan mendapatkan pahala.”[9]
4.      Hadits ke Empat
Hadis di atas menjelaskan bahwa orang yang mengajak kepada kebaikan akan mendapat pahala sebesar pahala orang yang mengerjakan ajakkannya tanpa dikurangi sedikitpun. Begitu pula orang yang mengajak kepada kesesatan akan mendapat dosa sebesar dosa orang yang mengerjakannya tanpa dikurangi sedikit pun. Tidak diragukan lagi bahwa hadis ini merupakan berita gembira bagi mereka yang suka mengajak orang lain untuk mengerjakan kebaikan, Allah Swt memberikan penghargaan tinggi bagi mereka yang suka mengajak kepada kebaikan.[10]
Makna Secara Umum
     Rosulullah SAW sang pembawa petunjuk  menganjurkan umatnya untuk berbuat kebaikan dan menyerukannya. “Barangsiapa menunjukkan kepada kebaikan maka ia mendapatkan pahala sebagaimana pahala orang yang mengerjakannya” dan barangsiapa menjerumuskan seseorang kepada perbuatan dosa sekalipun sedikit atau menyuruhnya atau membantu dalam mengerjakannya maka ia mendapatkan dosa sebagaimana dosa manusia yang mengerjakannya.[11]
5.                   Hadits ke Lima
Sebagai muslim, idealnya kita menjadi orang-orang yang dapat memberi manfaat kebaikan yang sebesar-besarnya kepada orang lain, karena itu setiap muslim harus berusaha dengan sepenuh kemampuannya, hingga paling tidak ia bisa memenuhi kebutuhan dirinya sendiri dan tidak menjadi beban orang lain. Oleh karena itu, memenuhi kebutuhan diri sendiri termasuk dalam kategori bersedekah, apalagi jika ia bisa memberikan manfaat bagi orang lain.
Kita harus berusaha dan bekerja dengan cara yang halal sehingga kita terhindar dari perbuatan mengemis. Karena mengemis akan menjatuhkan harga diri kita di hadapan manusia. Hal ini sebagaimana hadits Rasulullah saw,
Seseorang yang membawa tambang lalu pergi mencari dan mengumpulkan kayu bakar lantas dibawanya ke pasar untuk dijual dan uangnya digunakan untuk mencukupi kebutuhan dan nafkah dirinya, maka itu lebih baik daripada seseorang yang meminta-minta kepada orang-orang yang terkadang diberi dan kadang ditolak.(HR. Bukhari dan Muslim)[12]





E.     Penutup

1.      Kesimpulan
Imam an-Nawawi berkata: “Maksud (hadits di atas), Rasulullah rmenganjurkan kita agar segera beramal shalih sebelum kita tidak mampu melakukannya lagi dan sebelum kita dilalaikan oleh fitnah yang banyak dan menumpuk satu sama lain, seperti kegelapan malam yang gelap gulita dan saling tindih menindih.” (Kitab Syarah Shahih Muslim II/114-115).
Apabila keburukan meraja lela, maka semua anggota masyarakat wajib bergerak untuk memperbaikinya dan menyingkirkan kerusakan, jika tidak melakukannya, maka mereka berhak mendapat balasan dan siksa dari Allah, dan Allah telah menurunkan bencana dan kerusakan kepada orang-orang yang melakukan kemungkaran dan yang mendiamkannya.
Nabi Muhammad saw menyuruh kita untuk mengubah kemungkaran yang kita saksikan, kemungkaran tersebut harus di ubah agar berganti menjadi kebaikan sesuai dengan kadar kemampuan kita. Mencegah kemungkaran adalah bagian dari cabang iman sedang iman bisa bertambah dan berkurang sesuai dengan kondisi seseorang dalam melaksanakan perintah syariat. Semakin banyak melakukan kebijakan maka iman pun semakin kuat, sebaliknya semakin banyak melakukan maksiat maka iman pun semakin rapuh.
2.      Saran
            Dan kami sadar bahwa dalam pembuatan makalah ini pasti terdapat banyak kesalahan, kekeliruan dan kekurangan, baik itu dari segi tulisannya, bahasanya ataupun yang lain, oleh karena itu kami mengharapkan kepada teman-teman sekalian serta segenap pihak yang bersangkutan, untuk dapat memberikan kritik dan sarannya, agar dapat kita benari bersama dan dapat kita ambil manfaatnya.



DAFTAR PUSTAKA
Muhammad al-Munawi, Fayd al-Qodir Sharh al-Jami` al-Saghir, Maktabah as-Syamilah
Muhammad bin Allan as-Shodiqi, Dalilul Falihin Li Thuruqi Riyadhus Sholihin, Maktabah as-Syamilah
http://riyaadhusshaalihiin.blogspot.com/2013_06_01_archive.html
http://terukur.tumblr.com/post/61590154542/kampanye-3r-dalam-pandangan-islam
http://ulamasunnah.wordpress.com/2009/11/06/penjelasan-hadits-arbain-imam-an-nawawi-kedua-puluh-lima-keutamaan-berdzikir/
https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=358631264230292&id=217646744995412
http://harrisfadillah.wordpress.com/2013/12/18/penunjuk-kebaikan-seperti-yang-berbuat/
http://4moslem.wordpress.com/2010/04/06/macam-macam-sedekah-1/





[1]               Muhammad al-Munawi, Fayd al-Qodir Sharh al-Jami` al-Saghir, Maktabah as-Syamilah juz 3 halm 193
[2]               Muhammad bin Allan as-Shodiqi, Dalilul Falihin Li Thuruqi Riyadhus Sholihin, Maktabah as-Syamilah juz 2 halm 298

[3]               ibid halm 159

[4]               Ibid halm 354
[5]               Opcit  
[6] Muhammad al-Munawi, Fayd al-Qodir Sharh al-Jami` al-Saghir, Maktabah as-Syamilah, juz. 4, hal.323.

[7]               http://riyaadhusshaalihiin.blogspot.com/2013_06_01_archive.html
[8]               http://terukur.tumblr.com/post/61590154542/kampanye-3r-dalam-pandangan-islam
[9]               http://ulamasunnah.wordpress.com/2009/11/06/penjelasan-hadits-arbain-imam-an-nawawi-kedua-puluh-lima-keutamaan-berdzikir/

[10]https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=358631264230292&id=217646744995412
[11]             http://harrisfadillah.wordpress.com/2013/12/18/penunjuk-kebaikan-seperti-yang-berbuat/
[12]             http://4moslem.wordpress.com/2010/04/06/macam-macam-sedekah-1/